Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sangat berpengaruh penting bagi keamanan dan ketertiban. Itu menjadi dasar penting yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Polres Luwu Utara, disaat melakukan tugasnya untuk memberikan pelayanan tanpa batas kepada warga binaannya.
Selain memberikan rasa aman bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta selalu memberikan waktunya untuk membantu warga yang ada di desa binaanya. Karena diakuinya menjadi seorang Bhabinkamtibmas harus selalu siap dan tanggap bekerja sepenuh hati dimanapun dan bagaimanapun situasinya.
Disela-sela tugasnya, Minggu (10/05/20), Aipda Andi Tendri Angka menyempatkan dirinya untuk mengisi waktu luang di salah satu Masjid di Dsn. Kalamboa Desa Salulemo Kec. Baebunta Kab. Lutra yang ada di desa binaanya melaksanakan giat Sambang terhadap warga yang sedang melakukan perbaikan Masjid sekaligus memberikan bantuan berupa uang sebagai bentuk partisipasi Polsek Baebunta guna pembangunan Rumah Ibadah/ Masjid
Selain itu Aipda Andi Tendri Angka Juga memberikan himbauan mengenai masalah virus Covid-19 agar untuk sementara waktu giat Ibadah tetap dilaksanakan dirumah masing-masing sesuai dengan himbauan Pemerintah guna mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19.
Apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta yang memberi bantuan dalam pembangunan masjid mempunyai keutamaan yang besar disisi Allah ta’ala. Bahkan bila kita membangun bagian kecil saja tetap punya keutamaan. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.
Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,
“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”
Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.
Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.
Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid.