Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Binmas Polres Enrekang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya pada tugas pokok saja namun dalam berbagai hal senantiasa dilakukan demi pelayanan yang terbaik.
Seperti yang dilakukan Banit Sat Binmas Polres Enrekang Brigpol Muslimin saat melakukan silaturrahim dengan warga Desa Pasang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Kamis (24/09/2020).
Terlihat dalam kegiatan tersebut Brigpol Muslimin turut serta membantu masyarakat Desa Pasang saat bergotong royong.
Brigpol Muslimin terlihat bekerja memegang skop dan mengaduk campuran pasir sambil bergurau bersama warga serta menciptakan suasana dan rasa persaudaraan.
“Kegiatan apapun yang dilaksanakan oleh masyarakat kami sebagai petugas pelayan masyarakat akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat hadir dan turut serta, hal ini merupakan wujud kebersamaan dan kepedulian,” ungkap Brigpol Muslimin.
“Dengan mendekatkan diri dengan masyarakat secara tidak langsung kita telah memberikan rasa aman bagi warga,” tambahnya.
“Pada dasarnya kami sebagai petugas kepolisian akan berkunjung sesering mungkin kepada warga, sambil bersilaturrahim dengan warga,” jelas Brigpol Muslimin.
“Apapun aktifitas dan kegiatan masyarakat yang kami temui, kami juga akan terlibat didalamnya sambil memberikan sosialisasi tentang harkamtibmas kepada masyarakat,” tutupnya.
Aksi Banit Sat Binmas Polres Enrekang yang ikut membantu warga mengaduk campuran pasir merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.