Rabu, Februari 19, 2025

Sempat DPO, Buruh Bangunan Pelaku Curas Akhirnya Diringkus Tim Bandit Polres Gowa

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Seorang pelaku curas yang sempat DPO kini berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polres Gowa. Ia adalah Faisal alias Isal (21) yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan. Pelaku teridentifikasi sebagai mantan kelompok begal “B13” ini diringkus dirumahnya di Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Pandang-pandsng Kec. Somba Opu Kab. Gowa.

Hasil ungkap ini pun dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh. Rifai saat menggelar press conference, Selasa (09/07) di halaman kantor Polres Gowa. “Tim Anti Bandit Polres Gowa kembali berhasil meringkus pelaku curas DPO, yang juga merupakan mantan kelompok begal B13,” terang Kasat Reskrim.

Diakui pelaku, aksi tersebut telah dilakukannya beberapa kali di wilayah Kabupaten Gowa, dimana setiap hasil curiannya akan dijual seharga 500 Rb hingga 800 Rb kepada penadah yang juga teman pelaku. “Petugas juga berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, diantaranya AR (18), FM (18) dan AR (48),” kata Iptu Muh. Rifai.

Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas diantaranya 2 buah handphone dan 2 unit sepeda motor berbagai merk.

“Untuk pelaku curas akan kita jerat dengan Pasal 365 ke 2 e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedangkan para penadah akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Polres Gowa.

Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.

Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.

Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.

Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.

“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.

Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.

Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.

Related Posts

1 of 1,628
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih