Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pelaku spesialis pencurian Aki di wilayah Kota Palopo akhirnya berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Palopo di Lapangan Maroangin Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Jumat (29/01/2021).
Adapun identitas pelaku yang dilakukan penangkapan yaitu YK alias Aldo (41), pekerjaan tidak ada, tercatat sebagai warga Desa Salulino, Kec. Walenrang Utara, Kab. Luwu.
Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan tindak pidana pencurian atas nama pelapor Aldianto, tanggal 23 Januari 2021 dengan lokasi kejadian di Jalan Wecudai Kota Palopo.
“Dimana pelapor akan menggunakan mobil dump truck miliknya untuk mengangkut material di daerah Lamasi, Kab. Luwu kemudian pelapor hendak membunyikan mobil tersebut namun tidak bisa sehingga pelapor mengecek dan melihat masing-masing aki dari ketiga mobil yang berjumlah 6 buah aki tersebut sudah tidak ada,” Jelas AKP Edi Sulistiono.
Setelah menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi identitas pelaku, selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di lapangan maroangin Kecamatan telluwanua Kota Palopo selanjutnya di lakukan penangkapan.
“Pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna silver, 2 (dua) buah kunci ring, 6 (enam) buah aki, 1 (satu) baju kaos warna biru dan 1 (satu) celana pendek warna biru yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” kata Kasubbag Humas.
“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan Pencurian aki di 3 (tiga) mobil milik pelapor yang berjumlah 6 (enam) buah aki. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut,” tutupnya.
Kasus diatas kembali menambah daftar pencurian di Palopo, sebenarnya faktor apa yang menyebabkan tindakan kriminalitas seperti pencurian, perampokan, pencopetan, jambret dan lainnya, dari aspek sosial-psikologi adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri.
Jika seorang tidak bijaksana dalan menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tercipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjang ekonomi, ketidak-adilan dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya.
Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Hawa nafsu yang sangat hebat dan kuat, sehingga dapat menguasai segala fungsi hidup kejiwaan. Sebab pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
Kemiskinan merupakan penyebab dari revolusi dan kriminalitas. Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok. Selain itu, faktor seseorang mencuri karena adanya kesempatan untuk menjadi pencuri.
Faktor lain sehingga seseorang mencuri, mencopet atau melakukan tindak kriminalitas adalah kehendak ingin bebas, keputusan yang hedonistik, dan kegagalan dalam melakukan kontrak sosial. Termasuk juga atavistic trait atau sifat-sifat anti-sosial bawaan sebagai penyebab perilaku kriminal. Faktor lainnya adalah hukuman yang diberikan pada pelaku tidak proporsional atau tidak memberikan efek jera.
Kriminalitas tidak bisa dihilangkan dari muka bumi ini. Adapun yang bisa dilakukan hanya mengurangi terjadinya aksi kriminal, melalui tindakan-tindakan pencegahan. Membatasi kesempatan seseorang bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal untuk mencuri.