Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai salah satu upaya minimalisir sebaran Covid-19 pasca libur lebaran, personil Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Polda Sulsel gencar melakukan operasi yustisi seperti yang terlihat di depan Mapolseknya, mereka melaksanakan razia penggunaan masker kepada pengendara dan pengemudi yang melintas, Kamis (27/5/21).
Hasilnya terdapat beberapa pengendara dan pengemudi melintas tidak memakai masker. Para pengendara dan pengemudi yang kedapatan tidak memakai masker diberhentikan dan diberikan edukasi mengenai protokol kesehatan selanjutnya diberikan teguran serta diberika Masker, agar mereka menggunakan masker setiap keluar rumah.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi kita laksanakan di depan Mapolsek dengan harapan, masyarakat lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 termasuk disaat berkendara, khususnya penggunaan Masker”, ucap Kanit Binmas Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Iptu Sangkala, S, kepada awak media.
Polisi lebih intensif lagi memberi edukasi kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas sekaligus disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Selain melakukan operasi Yustisi ini, kami juga tetap memberi edukasi masyarakat agar tetap bersinergi menjaga situasi kamtibmas lingkungan”. Tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah oleh awak media, ujar Wakapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, AKP Shelvy Juniati, mengatakan “Kehadiran kami selain untuk pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, kegiatan ini juga bertujuan, hadirkan Polri Presisi di tengah aktivitas masyarakat, yang masih terdampak pandemi”.
(Humas Polrestabes Makassar Polda Sulsel)