Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan masyarakat patuhi protokol kesehatan, Polres Pinrang kembali melakukan Operasi Yustisi, dibawah pimpinan Kaur Bin Ops Sat Binmas Iptu Daud, petugas sambangi Pasar Sentral Pinrang, Selasa (6/4/2021)
Beberapa pengunjung pasar maupun pedagang yang ditemui tidak memakai masker ataupun salah penempatan maskernya, tidak segan segan ditegur dan diberi teguran baik secara tertulis maupun lisan.
Polres Pinrang terus berupaya untuk menekan angka penyebaran covid-19, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap Protokol kesehatan melalui kegiatan operasi yustisi yang dilakukan setiap harinya.
Kabag Ops Polres Pinrang mengatakan, pihaknya menjalankan operasi yustisi ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Pinrang nomor 34 Tahun 2020.
“Fokus utama dalam operasi yustisi yang kita lakukan di pasar sentral adalah melakukan razia masker, Setiap warga yang beraktivitas di luar rumah baik itu pengunjung pasar maupun pedagang asongan dan lainnya diwajibkan menggunakan masker,” terangnya.
Operasi Yustisi yang digelar Polres Pinrang untuk mendisiplinkan warga memakai masker sejalan dengan langkah pemerintah, sebab hal ini merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.