Minggu, Juni 8, 2025
Polres Sidenreng Rappang

Terduga Pelaku Pencuri Gawai Diamankan Unit Resmob Polres Sidrap

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Sidrap – Terduga pelaku pencurian Handpone (Hp) di amankan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sidrap, Rabu, 8 September 2021, sekitar pukul 15.00 wita.

Terduga pelaku yang diamankan itu berinisial TS alias T warga Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar mengatakan, terduga pelaku diamankan di kampung halamannya dan tidak melakukan perlawanan.

“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebuah handphone merek Vivo Y20 warna biru. Sementara korbannya yakni berinisial RA,” ujarnya.

Adapun kronologis percurian tersebut berawal saat korban menyimpan handphone merek Vivo type Y20 warna biru miliknya di kantong bagasi sepeda motor miliknya.

Kemudian korban meninggalkan sepeda motor kedalam rumah, lalu pada saat kembali dan mencari gawai miliknya sudah hilang, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu, dari hasil introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil handphone merek Vivo Y20 warna biru tersebut.

“Pelaku menjelaskan bahwa dirinya menemukan buah handphone merek Vivo Y20 warna biru di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengae,” kata AKP Arham Gusdiar.

Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap untuk proses lebih lanjut. (*)

(Humas Polres Sidrap Polda Sulsel)

Related Posts

1 of 40
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih