Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Patroli dialogis, salah satu upaya menekan terjadinya kriminalitas terus dilakukan Polsek Alla Polres Enrekang dengan sasaran tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti kantor perbankan dan pertokoan yang melakukan transaksi jual beli, Rabu (05/01/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan anggota piket Polsek Alla, selain upaya mengantisipasi, juga memastikan situasi tetap kondusif.
Seperti dilakukan anggota Polsek Alla Bripka Erwin Galang yang mempatroli pertokoan handphone (counter) di seputaran pertokoan Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla.
Dalam dialognya Bripka Erwin Galang menghimbau pemilik atau pedagang HP selalu meningkatkan kewaspadaan pada saat transaksi, karena banyak kejadian kejahatan berupa pencurian HP.
Bripka Erwin Galang kemudian menghimbau kepada pemilik konter HP untuk berhati hati ketika melayani pembeli karena biasanya pelaku pencurian tidak sendirian dan selalu mengalihkan perhatian, agar bisa mengambil HP tanpa di ketahui pemilik.
Maka sangat disarankan agar di pasang CCTV di sejumlah titik untuk mempermudah pengawasan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti pencurian.
“Sangat disarankan memasang CCTV demi keamanan toko dan itu juga akan memudahkan pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus jika terjadi tindak pencurian, dan saya menyarankan dalam melayani pembeli lebih dari 2 orang karena biasanya pelaku pencurian akan mengalihkan perhatian penjaga toko supaya mudah melakukan aksinya,” tutur Bripka Erwin Galang.
Kapolsek Alla Iptu Lukman melalui Bripka Erwin Galang mengatakan tujuan patroli diatas agar situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Alla terus kondusif, “Kepada masyarakat diharap membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” ungkapnya.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.