Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polres Palopo mengamankan seorang warga Jalan Pongsimpin, Kota Palopo berinisial AK (23), Selasa (14/6/2022). Pria yang tak memiliki pekerjaan ini diamankan lantaran melakukan penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palopo beberapa waktu lalu.
Saat itu, korban, Alif Anugrah Manduri baru pulang dari tempat kerjanya. Tiba-tiba dia dihadang oleh pelaku. Tanpa banyak bicara, korban diberi bogem mentah oleh pelaku.
Akibat dihajar pelaku, korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kiri. “Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo. Dia juga telah divisum di Rumah Sakit,” jelas Plt Humas Polres Palopo, Iptu Patobun.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi lalu bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku. Setelah keberadaannya diketahui, polisi meringkusnya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Indomaret.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan.
“Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Palopo, untuk motifnya sendiri, masih kami lakukan pendalaman,” pungkasnya.
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)