Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Sinjai Timur AKP Syukur Risbiyanto bersama anggota melayat kerumah salah seorang warganya yang meninggal dunia bernama Andi Baso Soi yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat di Tondong, Desa Kampala, Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai, Senin (20/05/19).
Kedatangan Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota kerumah duka bertujuan untuk menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya dan berdoa semoga amal ibadah nya di terima di sisi Allah SWT dan keluarga yang di tinggal di beri ketabahan serta kesabaran.
Tidak hanya itu Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan rumah duka untuk memperlancar arus lalu lintas. Kapolsek bersama anggota juga turut mengangkat Keranda almarhum hingga menuju Ke TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Jalan Persatuan Raya Tondong Desa Kampala, Kec. Sinjai Timur.
“Semoga kehadiran kami aparat kepolisian seperti ini di tengah – tengah masyarakat dapat membantu dan di sambut positif oleh warga hingga terjalinnya keharmonisan dan kedekatan antara polri dan masyarakat dalam menjalankan tugas kepolisian dengan tulus dan ikhlas yang merupakan bagian dari ibadah,” ucap Kapolsek Sinjai Timur.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Kapolsek Sinjai Timur juga makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.