Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Berkaitan viralnya di Medsos tentang dugaan adanya pelanggaran prokes berupa kerumunan di Store McDonald terkait Promo Paket Bts Meal oleh McDonald, Tripika Somba opu bersama Timnya turun langsung mengecek guna memastikan benar adanya dugaan dimaksud. Kamis (10/06) Pukul 10.00 Wita.
Menindak lanjuti pemberitaan yang beredar di media online/medsos, Tripika Camat Somba Opu Agussalim S.Sos., M.Si, Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, Danramil yang diwakili Babinsa Serka Tasri bersama tim yakni Panit 1 Unit Binmas Iptu H. Mannyaurang SH, Panit 2 Intelkam Ipda Muh Risal, Panit 2 Lantas Ipda Roeswanda, Kasi Humas Ipda Muh Syafri dan Anggota Unit Intel serta Bhabinkamtibmas Aipda Usman menemui Pimpinan Store McDonald yang diwakili oleh Asisten Syahriar dan Kepala Resto Subair.
Dari hasil pantauan dan interogasi ke pihak McDonald, benar adanya Promo Paket Bts Meal dimaksud yang mana promo dibuka sejak tanggal 9 Juni hingga tanggal 7 Juli 2021 yang diorder secara online dan Drive thru melalui pesanan grab dan ojek online (Ojol).
Selanjutnya Kapolsek dan Camat Somba opu bersama timnya memberikan edukasi kepada Pimpinan Store McDonald atau yang mewakili untuk tetap mengikuti prokes dan menghindari adanya kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru dan meningkatnya Virus Covid-19 yang masih mendunia.
Dijelaskan Kapolsek dan Camat bahwa dari hasil data yang diperoleh, McDonald secara Nasional telah menutup akses pesanan online via aplikasi Gojek dan Grab serta Ojol akibat kasus kerumunan yang ditimbulkan yang viral di media.
“Khusus Store McDonald Hertasning Jl. Tun Abdul Rasak Kec. Somba opu gowa telah selesai mengadakan promo dan tidak ada temuan pelanggaran Prokes sehingga aktifitas berjalan normal.” jelas Kapolsek
Ditambahkan pula olehnya bahwa selesai mengedukasi pengelola Store McDonald selanjutnya ke Store Burger King untuk menyampaikan hal senada untuk tidak membuka promo yang dapat menimbulkan kerumunan dan pelanggaran prokes. tutup Kapolsek.
(Humas Polres Gowa Polda Sulsel