Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Tallo telah mengamankan 7 pemuda pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi Minggu (13/1/19) di Jalan Indah Raya, Kampung Jakarta Panampu, Kec. Tallo. Mereka yakani, FJ (16), AB alias OO (17), MI (18), RA (18), FG (19), IH (15) dan MA (17).
Para pelakuku melakukan penganiayaan terhadap SH alias Bucek (24) dan WW (13). Berawal sekitar pukul 00.30 wita kedua korban bersama saksi sedang duduk bermain game Hp di depan rumah, tidak lama sekelompok pemuda datang langsung menganiaya korban dengan sajam parang secara bergantian.
Setelah melakukan penganiayaan para pelaku langsung kabur.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban Bucek mengalami luka pemarangan pada siku bagian kiri, jari telunjuk sebelah kiri, kelingking sebelah kiri, kaki sebelah kanan dan WW mengalami luka akibat sajam pada lutut dengan 13 jahitan dan akan dilakukan operasi.
“Motifnya dendam, karena pelaku pernah diancam busur oleh korban,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda. Senin (14/01/2019).
Lanjut AKP Alex, ketujuh orang pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan telah berada di mako Polsek Tallo, selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Satu rekan pelaku masih dalam pencarian (DPO),” tambah AKP Alex.
Selai pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang panjang, dua buah sepeda motor yang digunakan pelaku. (Humas Polrestabes Makassar)