Tribratanews.sulsel..polri.go.id – Sebagai kepolisian lalu lintas masalah jalan raya sudah seyogyanya menjadi tugas kami. Hal ini disampaikan Kasat lantas Polres Maros AKP Mariana SE.,S.IK.,MH. senin (24/5/21).
Mariana menyebutkan Kemacetan di Jalan Poros Makassar-Maros Nyaris setiap hari terjadi, tidak mengenal waktu baik, pagi, sore maupun malam hari sudah menjadi permasalahan sehari-hari.
“Namun sebagai kepolisian yang mengemban fungsi lalulintas itu sudah merupakan tugas tanggung jawab kami. ucapnya.”
Lanjut dijelaskan kembali, Kemacetan setiap hari sudah menjadi langganan anggota kami dibeberapa titik diantaranya Bulu-bulu, Batangase, dan Maccopa.
Selain aktifitas masyarakat yang padat ,beberapa hal yang sering jadi penyebab kemacetan salah satunya Kendaraan Truk yang mengalami kerusakan atau Mogok di tengah jalan secara langsung berdampak kemacetan panjang kendaraan yang berada dibelakang.jelasnya.
Kami sudah lakukan koordinasi kepada dinas perhubungan kabupaten terkait solusi terbaik dalam mengurai kemacetan arus lalulintas di Sepanjang Jalan Trans Propinsi Poros Makassar-Maros. tutup AKP Mariana.
Pelayanan prima yang dilakukan Satlantas Polres Maros merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik.
Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.