Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Cuaca ekstrim hujan deras dan angin kencang belakangan ini melanda seputaran wilayah Kabupaten Gowa sehingga membuat beberapa rumah warga rusak diterjang angin kencang (Puting Beliung).
Seperti halnya yang terjadi di Dusun Bontoa, Desa Pabundukang, Kecamatan Bontonompo Selatan dimana salah satu rumah milik warga bernama Basse Dg. Lino (55) rusak terkena angin kencang saat musim penghujan belakangan ini.
Melihat hal tersebut, Tripides Pabundukang Kecamatan Bontonompo Selatan dan Bhabinkamtibmas Polsubsektor Bontonompo Selatan (Bonsel) Aipda Abdul Malik bersama perangkat Desa serta warga saling bahu membahu membantu korban dengan memberikan bantuan berupa 10 lembar atap seng, 10 balok kayu dan 1 kg paku.
Pada Kunjungannya, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Bontonompo Selatan Aipda Abdul Malik mengatakan, kehadiran dirinya bersama perangkat Desa dan warga untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak musibah angin kencang.
“Kedatangan kami kesini untuk memberikan sekedar bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian kami bagi warga yang tertimpa bencana. Kami berharap bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi bapak Basse Dg Lino dan keluarga,” ungkap Aipda Abdul Malik saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Bontonompo Selatan itu juga menuturkan, dalam kejadian tersebut tidak menemukan adanya korban jiwa, namun kerugian yang dialami warga tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk warga yang terkena atau terdampak angin puting beliung agar tetap tabah, sabar dalam menghadapi cobaan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati hati dan waspada saat cuaca ektrem saat ini,” tutupnya.
Aksi kemanusiaan Bhabinkamtibmas Polsubsektor Bonsel yang memberikan bantuan kepada korban banjir merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.