Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Bungoro Polres Pangkep rutin melaksanakan patroli malam.
Patroli itu dipimpin Ka Spkt Aipda Agung Prayoga dibeberapa tempat dalam wilayah hukum Polsek Bungoro sambil memberikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan demin mencegah virus Covid-19, Senin (27/12/2021).
Sementara itu, Kapolsek Bungoro Kompol Badollahi mengatakan bahwa patroli malam itu guna mewujudkan situasi di wilayah hukum Polsek Bungoro yang aman dan kondusif dan dihimbau kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Kapolsek Bungoro menuturkan, selain menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif juga dihimbau kepada warga yang sedang berkumpul untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.