TRIBRATANEWS.SULSEL.POLRI.GO.ID —Seorang kakek di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas setelah adu mulut yang berujung maut, Yaka Dg. Sikki (60) dan Amir (45) yang masih bersepupuh, terlibat cekcok karena mesin pompa air sawah. Akibatnya, Yaka Dg. Sikki tewas setelah diparangi oleh pelaku.
“Kejadiannya berawal dari mesin pompa air sawah yang dimana pelaku tidak terima mesinnya dimatikan oleh korban,” ujar Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo. S.I.K, Kamis (27/5/2021).
Diketahui, Yaka dan Amir terlibat cekcok di area persawahan di Kampung Tala-tala Desa Gentung Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, pada Kamis (27/5), sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu Amir datang ke sawahnya dan bertemu dengan Yaka yang sudah lebih dulu tiba di sawah.
“Pelaku Amir bertanya kepada Yaka kenapa mesin saya dimatkan padahal kamu belum mengompa air, dan langsung memarangi pundak sebelah kiri Yaka,” jelas Kapolres
Tidak sampai di situ, sambung Kapolres, Korban Yaka membalas dengan mencangkul bagian kepala pelaku kemudian pelaku kembali menebas bagian dada kiri, pergelangan tangan kanan dan jari tangan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat, setelah itu pelaku pulang kerumahnya menganti baju lalu menyerahkan diri di Polsek Labakkang
Atas kejadian tersebut SPKT Polres Pangkep bersama piket fungsi melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban serta membawa pelaku ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum dibawa ke Polres Pangkep untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.