Tribratanews.sulsel.polri.go.id | Jeneponto – Sat Reskrim Polres Jeneponto di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Andri Kurniawan, SH. accidental contact with pour on ivermectin SIK lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pemarangan yang menewaskan Lel. Sanusi, Kamis (27/5/2021).
Peristiwa ini terjadi di rappo-rappo jawayya Desa. Arpal kec. Arungkeke Kab. jeneponto, dipicu karena masalah ketersingungan.
Kasat reskrim Polres Jeneponto IPTU Andri Kurniawan,SH.SIK menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP untuk menjadikan kasus pembunuhan ini terang menderang. how soon can you eat after ivermectin
“Jadi tim Identifikasi bersama dengan Personel Sat reskrim Polres Jeneponto olah TKP dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi,” tuturnya
Andri pun menjelaskan, antara korban dan pelaku ini saling mengenal dan ketika itu korban berpapasan jalan dengan pelaku, serta merta korban mengucapkan kata dengan bahasa makassar “kanne mine” yang artinya (disinimi ini).
Kemudian korban menebaskankan parangnya kepada pelaku hingga mengenai lengan pelaku Lolo Dg. Sese (61) tahun.
Korban Sanusi (69) tahun setelah melakukan pemarangan terhadap pelaku melarikan diri dan di kejar oleh pelaku lolo dg. can ivermectin and doxycycline be given together Sese yang kemudian pelaku menebaskan parangnya pada bagian kepala korban serta pinggang.
Yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan pinggang hingga korban meninggal dunia di TKP.
Usai melukai korban dibagian kepala dan pinggang, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak dijalan tani. Warga yang melihat pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian serta membawa korban ke Rumah lanto Dg. pasewang. Tutupnya