Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Antisipasi hal hal yang tidak diinginkan, Aiptu Nurdin personil Polsek Tombolopao yang menjabat sebagai Kanit Patroli melakukan kontrol situasi Rutan (Ruang Tahanan) Polsek Tombolopao, Rabu (19/06/19) siang.
Tak hanya kebersihan dalam ruang tahanan yang menjadi perhatian Nurdin kali ini, teralis dan kunci gembok serta barang milik tahanan-pun di periksanya. Menurut Nurdin ruang tahanan merupakan tanggung jawab anggota jaga baik daripada keamanan, kebersihan dan memperhatikan kondisi orang tahanan.
“Pemeriksaan ruang tahanan baik dari segi keamanan ruang tahanan itu sendiri, barang milik tahanan, pembesuk tahanan, serta kondisi orang tahanan harus di kontrol setiap saat”, tambahnya.
Secara terpisah Kapolsek Tombolopao Iptu H. Jamarang mengatakan bahwa tugas dengan menangani masalah tahanan harus betul sesuai dengan SOP, “Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan misalnya tahanan melarikan diri, gantung diri dan sebagainya”, ucap Kapolsek.
Kontrol ruang tahanan yang dilakukan Kanit Patroli Polsek Tombolopao merupakan bentuk antisipasi terhadap situasi dimana beberpa waktu yang lalu banyak terjadi peristiwa tahanan kabur.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memaparkan ada dua faktor yang menyebabkan tahanan nekat melarikan diri dari sel. Pertama ada unsur lalai didalam penjagaan, tidak adanya kerja sama antar petugas untuk berjaga dan yang kedua adalah fasilitas yang buruk.
Dia menambahkan, faktor pertama adalah yang paling berbahaya. Dengan adanya kelalaian dalam bertugas ketika sedang berjaga malam, mampu mencoreng institusi pertahanan negara dalam mengawasi tahanan.
Adrianus juga meminta pihak kepolisian memperbaiki fasilitas tahanan agar tidak lagi kebobolan.
Kasus tahanan kabur menjadi tantangan bagi kepolisian. Kasus seperti ini menjadi persoalan klasik, terutama di polsek-polsek dengan struktur tahanan tidak berstandar. Sarana yang tak memadai lagi-lagi menjadi faktornya.
Hal ini juga disampaikan Kapolri Tito Karnavian tentang pentingnya evaluasi dua faktor itu. Ia mengatakan, evaluasi terkait tahanan kabur mencakup tentang kelayakan gedung yang digunakan untuk rutan dan petugas keamanannya.
Diakuinya, rutan di Indonesia belum semuanya dikatakan laik. Banyak rutan yang memang membutuhkan rehabilitasi karena faktor usia.