Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Keamanan dan kondusifitas wilayah harus di dukung oleh aktifitas masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dan untuk mendukung hal tersebut di perlukan tempat atau wadah untuk melakukan penjagaan wilayah.
Hal tersebut terlihat ketika warga mendirikan pos ronda dan di bantu oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Bripka Agus Salim di Dusun Ta’lembo, Desa Garing, Kec. Tompobulu, Kab. Gowa, Senin (08/07/19) malam.
Sambil membantu warga, Bripka Agus Salim tak lupa memberikan himbauan Kamtibmasnya agar para warga untuk menjaga kekompakan dan serta tetap melakukan pemantauan wilayah pada saat melaksanakan ronda.
“Hal ini kami sampaikan agar para warga masyarakat untuk tetap menjaga keamanan wilayahnya agar terhindar tindakan pencurian seperti curnak, curat dan curanmor di wilayahnya masing-masing” ujar Bripka Agus Salim.
Ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga melalui Kapolsek Tompobulu Iptu Hasbullah mengapresiasi personilnya yang telah bersinergi dengan warga masyarakat dalam hal pembangunan pos ronda.
Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu dalam membantu warga mendirikan pos ronda merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.