Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Begini respon cepat aparat Polsek Somba Opu saat menerima laporan dari warga tentang kasus penggelapan yang mana pengakuan korban bahwa motor miliknya telah dibawah kabur oleh teman minum tuaknya (Miras tradisional) yang tidak dikenal sebelumnya, Senin (10/05/2021).
Menyikapi hal tersebut setelah menginterogasi korban, tim opsnal 2 Polsek lakukan quick respon ke tkp, dengan menemui pemilik lokasi tempat minum ballo, salah satu saksi yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa motor yang dimaksud kami amankan karena terjatuh diakibatkan pemilik kendaraan dalam kondisi mabuk berat malam itu.
Dari hasil hasil interogasi korban dan saksi sampai ke penyelidikan akhirnya tim opsnal 2 Reskrim polsek somba opu yang di pimpin langsung oleh panit Ipda Dirham berhasil mengungkap fakta berkaitan dengan laporan pengaduan tersebut dan tidak kuat dugaan adanya tindak pidana penggelapan apalagi pemilik kendaraan saat di tkp dalam kondisi mabuk berat sehingga kendaraan miliknya ditinggal dan diamankan oleh warga setempat. Jelas Panit Opsnal.
“Pemilik kendaraan yang juga sebagai pelapor mencabut laporannya untuk selanjutnya menerima nasehat serta wejangan dan pemahaman Hukum tentang bahaya minum minuman keras jenis apapun yang dapat berakibat pada diri pribadi maupun orang lain, apalagi dalam suasana bulan ramadhan saat ini harusnya menghargai yang menjalankan,” tutur Ipda Dirham.
Kapolsek Somba opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, mengapresiasi tim opsnal yang dengan Quick Respon permasalahan ini dapat segera terungkap dan terselesaikan dalam waktu yang sangat singkat.
Respon cepat aparat Polsek Somba Opu menanggapi laporan warga yang menjadi korban penggelapan merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik.
Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.