Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satreskrim Polres Barru berhasil meringkus seorang jambret atau pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas), Rabu (12/02/2020) malam. Pelaku berinisial Irf (20) warga Dusun Sungguminasa Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.
Ia diringkus dikediamannya bersama satu unit Handphone (HP) hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan beraksi serta satu lembar baju yang bertulis Police yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima pihak Kepolisian pada tanggal 20 Januari 2020 lalu. Dimana pada hari itu, pelapor telah dijambret di Cempa Desa Siawung Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku terlebih dulu mengintai korban dari belakang. Saat korban menerima telpon, pelaku langsung mendekati sepeda motor korban lalu merampas HP korban secara paksa lalu kabur,” ujar Kasubbag Humas AKP Zainuddin.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Mapolres Barru untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.