Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Lewat mediasi personil BhabinkamtibmasBhabinkamtibmas Polsek Manuju polres Gowa berhasil mendamaikan pertikaian bapak dan anak kandung diakibatkan persoalan uang pembangunan rumah yang telah dijual.
Aipda Slamet H.R Bhabinkamtibmas desa Bilalang Polsek Manuju mendengar adanya informasi pertikaian warganya yang berselisih paham langsung kedesa binaannya mencarikan solusi penyelesaian permasahan antara lelaki SM orang tua kandung lelaki SS.
Berawal dari lelaki SM (orang tua SS)membangun rumah yang kemudian lelaki SS (anak) pada saat itu ikut membantu uang pembangunan sebanyak Rp. 6.000.000 rupiah.
Namun setelah rumah itu selesai dan telah di jual oleh lelaki SM ( orang tua SS) maka lelaki SS meminta uang pembangunan yang dulu diserahkan kepada orang tuanya.
Penyelesaian berlarut-larut bahkan menjurus kepertikaian antar keluarga sehingga Bhabinkamtibmas Desa Bilalang bersama kepala dusun mempertemukan kedua belah pihak bersama saudaranya sebagai saksi untuk mencarikan jalan keluar terbaik.
Setelah dipertemukan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan lagi masalah yang dituliskan melalau surat pernyataan yabg telah ditandan tangani oleh kedua bela pihak.
Kapolsek Manuju Iptu Jamaluddin membenarkan kejadian tersebut, “iya benar ada selisih paham antara anak dan orang tua kandungnya terkait pembangunan rumah yang telah dijual, tetapi Bhabinkamtibmas selaku pembina desa bersama pemerintah setempat telah bergerak cepat menyelesaikan pertikaian ini”, Ujar Kapolsek
Humas Polres Gowa Polda Sulsel