Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Keresahan masyarakat akan aksi balap liar yang kerap dilakukan para remaja di sepanjang Jalan Tumanurung Kecamatan Somba Opu langsung disikapi dengan tegas oleh Polres Gowa.
Hal itu dibuktikan pada Kamis (09/05/19) pagi ini, Tim UKL Polres Gowa yang dipimpin Kasat Sabhara Akp Al Habsi dengan sigap melakukan operasi, dan berhasil membubarkan sekaligus menjaring sebanyak 19 unit sepeda motor yang ikut dalam aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Hari ini, kami kembali berhasil membubarkan sekaligus menjaring sebanyak 19 unit motor berbagai merk saat melakukan operasi balap liar di Jalan Tumanurung, yang mana seluruh kendaraan itu kini diamankan ke kantor Polres Gowa untuk ditindaklanjuti,” terang Kasat Sabhara saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Kasat Sabhara mengatakan bahwa operasi aksi balap liar kali ini dilakukannya bersama tim-nya yang terdiri dari personil gabungan Satsabhara dan Satlantas Polres Gowa dengan cata membokade lokasi yang dijadikan arena balap liar tersebut, sehingga para pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri saat dilakukan operasi.
“Kami lakukan blokade. Personil di bagi dua, ada yang masuk dari arah timur dan ada yang masuk dari arah barat, sehingga para pelaku balap liar tidak bisa melarikan diri saat dilakukan operasi,” jelas Akp Al Habsi.
Adapun sebelumnya, petugas juga telah melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Tumanurung ini kemarin, dan berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang terlibat.
Dari informasi yang dihimpun, sejauh ini Polres Gowa juga telah berhasil mengamankan 32 unit sepeda motor dalam operasi aksi balap liar ini, yang telah dilakukan sejak awal Ramadhan.
Balap liar sudah menjadi fenomena sosial tidak hanya di kota besar tetapi juga merambah kota-kota kecil. Balap liar justru menimbulkan pelanggaran hukum seperti judi, transaksi narkoba, minuman keras dan bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Upaya-upaya pihak Kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi balap liar telah dilakukan seperti melakukan penanggulangan secara preventif seperti sosialisasi
ke komunitas, sekolah dan masyarakat.
Adapun yang menyebabkan remaja masuk kedalam dunia balap liar ada beberapa faktor diantaranya.
- Tidak mempunyai seorang panutan dalam memahami nilai- nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
- Pengaruh lingkungan kehidupan social yang tidak baik seperti lingkungan yang dekat dengan arena balap.
- Memiliki hobby bahkan potensi untuk menjadi pembalap namun bakatnya tidak bisa disalurkan karena minimnya dana yang dimiliki dan arena balap yang kurang memadai.
Balapan liar sendiri memiliki sisi negatif dan akibat bagi pelakunya, diantaranya.
Kematian
Pembalap sangat mudah kecelakaan karna mereka melaju dengan kecepatan tinggi, apabila ada kelalaian sedikit, yang terjadi adalah kecelakaan. Kecelakaan itupun relatif keras sehingga akibat nya adalah kematian.
Nilai Pendidikan
Nilai Pendidikan Rendah Balapan liar relatif selalu di lakukan di malam hari, ini menyebabkan para siswa tidak belajar. Nilai mereka pun rendah daripada siswa yang tidak mengikuti balapan liar.
Dijauhi lingkungan sosial
Kebanyakan siswa-siswa yang mengikuti balapan liar ialah siswa yang nakal, otomatis lingkungan sosial/ masyarakat menjauhi mereka karena rasa tidak senang.