Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka mencegah dan mengendalikan terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19, Personil Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar mengoptimalkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Ops yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Seperti yang terlihat, personel gabungan Tim satgas Raika yang terdiri dari Polsek Tamalanrea, Babinsa dan Satpol PP melakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan (protkes) di cafe, warkop dan pusat keramaian Wilayah Tamalanrea, Senin (24/5/2021) malam.
Saat di konfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh personel gabungan tersebut merupakan bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan dan sebagai komitmen untuk memerangi Covid-19.
Selain itu lanjutnya, kegiatan tersebut juga termasuk dalam program kerja Kapolri nomor 7 tentang Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19.
Dalam pelaksanaan Ops yustisi tersebut, petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes saat di luar rumah.
Kapolsek Tamalanrea menambahkan, “Kegiatan Ops yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
(Humas Polrestabes Makassar)