Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba Bripka Ahmad, Kawal penyaluran BLT tahap II kepada warga kurang mampu di desa binaannya Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Rabu (10/06/2020).
Bantuan Langsung Tunai sebanyak Rp 600.000 ini di salurkan kepada 119 kepala keluarga yang kurang mampu yang terkena dampak virus covid-19.
Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari Dana Desa Bontomanai dan di peruntukkan bagi warga kurang mampu yang sudah di lakukan pendataan sebelumnya.
Pada Kesempatan ini Bripka Ahmad juga menghimbau kepada masyarakat yang menerima BLT untuk tetap memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah, jaga kebersihan, selalu mencuci tangan dan tetap jaga jarak, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.