Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolsek Somba Opu Akp Syafei Rivai melayat kerumah Almarhum Iwan Dg. Tompo di Lingkungan Bontobaddo, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (29/05/19).
Kedatangan Kapolsek Somba Opu itu setelah mendengar berita duka dari Babhinkamtibmas Bontoramba bahwa ada warga yang meninggal di wilayahnya yaitu korban dari penikaman yang terjadi beberapa hari yang lalu, mendengar hal itu Kapolsek bergegas untuk melayat kerumah duka.
Tiba dirumah duka Kapolsek didampingi Bhabinkamtibmas disambut hangat dan haru oleh keluarga dan kerabat almarhum, Syafei kemudian mendoakan almarhum dan berbincang-bincang dengan keluarga sambil sesekali memberikan nasehat untuk sabar dan ikhlas. “Kita semua akan kembali kepada Allah ta’ala oleh sebab itu kita harus ikhlas dan mendoakan almarhum,” ucapnya.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Kapolsek Somba Opu yang melayat kerumah duka warganya juga makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.