Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Reskrim Polsek Mariso bersama Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuk tujuh orang kawanan curas (pencurian dengan kekerasan), Selasa (5/7/2022) dinihari.
Ketujuh pelaku yang dibekuk petugas masing-masing berinisial MR (19), FA (18), AAH (16), DF (13), BG (15), SKS (28), dan MF (16). Para pelaku ini beraksi dengan cara mengancam menggunakan busur panah terhadap korbannya, dan membawa kabur hpnya.
Muh. Alwi Jaya, yang menjadi korban curas menjelaskan bahwa saat di Pasar Senggol ia menyimpan handphone miliknya diatas meja kemudian tiba-tiba datang sekelompok orang menggunakan sepeda motor menggunakan ketapel dan anak panah lalu menyerangnya.
Sehingga mengenai lutut kaki sebelah kanannya selanjutnya mengambil handphonenya yang berada di meja, korban merupakan warga yang bermukim di Pasar Senggol Barawaja.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Afhi Abrianto mendengar adanya laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku yang sangat meresahkan akhir – akhir ini.
Saat menangkap para pelaku turut diamankan barang bukti yakni satu unit handphone, satu buah ketapel, tiga anak panah, sembilan unit Handphone milik pelaku, satu buah dompet, satu jam tangan, satu buah tas, “Dan lima unit sepeda motor,” ucap Kanit Reskrim.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.