Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polisi amankan pelaku diduga copet dihalaman masjid almarkaz alislami makassar jl.masjid raya makassar, jumat (6/7/2018). BD (32) warga limbung adalah resedivis copet kambuhan kembali diamankan setelah seorang korban berteriak karena kecopetan dihalaman masjid.
Korbannya seorang kakek bernama Abdullah (73) yang berprofesi sebagai Ketua RT dikelurahan karuwisi utara yang saat itu hendak melaksanakan sholat jumat.
Personil Polsek Bontoala yang berada disekitar TKP halaman masjid almarkaz langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang hampir jadi bulan bulanan jamaah.
Pelaku berhasil mengambil HP dihodster pinggang korban dan juga menarik jam tangan korban yang sedang dipakai hingga putus.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti dari tangan pelaku, kasus ini akan kami proses sampai tuntas” kata Iptu Bahtiar SH Kanit Reskrim Polsek Bontoala.
Ia juga (Kanit Reskrim) mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut dimana sebelumnya sering terjadi kecurian atau copet dihalaman masjid almarkaz.
Sebelumnya sekitar setahun yang lalu pelaku (BD) juga sudah pernah ditangkap ditempat sama dengan perbuatan yang sama dan telah mendekam dilembaga pemasyarakatan gunug sari.
Pelaku diancam dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (Humas Polrestabes Makassar)