Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara (Lutra) kembali menggelar Operasi Keselamatan 2019, dihari kedelapan ini Kasat Lantas AKP Mustari memimpin langsung operasi tersebut disimpang Empat Jl. Trans Sulawesi Kec. Masamba, Kab. Luwu Utara, Selasa (07/05/19).
Operasi tersebut mengedepankan edukatif, preemtif, dan preventif dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, pengguna jalan dihimbau untuk tertib berlalu lintas
Pelanggaran hari kedelapan masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dimana pengendara roda dua banyak yang menggunakan kendaraan tanpa memperhatikan kelengkapan kendaraannya seperti spion, tidak menyalakan lampu pada siang hari,serta tidak memiliki surat-surat berkendara seperti SIM, STNK.
Sementara itu juga ditemukan pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Diketahui hingga hari kedelapan Operasi berjalan Satlantas Polres Luwu Utara telah memberikan teguran kepada 512 pelanggar.
Sesuai dengan sandinya, Operasi Keselamatan lebih menekankan cara bertindak yang humanis dan bersifat preemtif serta preventif yang sifatnya lebih kepada teguran dan imbauan dengan mengedepankan upaya simpatik berupa senyum, sapa dan salam. Tujuan operasi ini tentunya untuk terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar dengan indikator menurunnya jumlah kecelakaan lalu lintas, baik kualitas maupun kuantitas.
Tujuan lainnya adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan agar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan membangun opini melalui penegakan hukum lalu lintas secara proporsional dan profesional.
Adapun sasaran dari operasi meliputi kelengkapan STNK, SIM, Helm (SNI), Spion, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan knalpot serta pelanggaran rambu – rambu lalu lintas. Knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan akan mendapat penindakan. Syaratnya antara lain standar kebisingan suara dan emisi gas buang. Hal ini bahkan sudah ada dalam Peraturan Menteri Lingkungan No. 7 Tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan Kendaraan bermotor tipe baru.
Menurut pengamat Kepolisian Neta S Pane Operasi Keselamatan merupakan satu solusi untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Namun operasi simpatik yang dilakukan Polri harus benar-benar simpati, sehingga tidak mengedepankan sikap refresif atau penindasan.
Cara-cara simpatik, menurut Neta, akan lebih menarik simpati masyarakat pada Polri ketimbang mengedepankan tindakan hukum. Jika masyarakat sudah simpati, akan sangat mudah bagi Polri untuk menggugah kesadaran masyarakat. Sesuai Undang-undang Lalu Lintas, harusnya pelanggar dihukum tilang. Tapi di masa Operasi Simpatik berlangsung hanya mendapatkan teguran saja dan jika masa operasi selesai baru Polisi melakukan penegakan hukum dan menilang kembali para pelanggar.
Operasi simpatik, lanjut Neta, dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan laulintas khususnya akibat tidak terkendalinya jumlah kendaraan bermotor hingga kesemsarawut lalu lintas dan jalan raya. Imbasnya, situasi tersebut kerap membuat para pengendara menjadi stres.