Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Liukang Kalmas Akp I Made Untung kembali memperlihatkan kepeduliannya terhadap warga dengan bersilaturahmi sekaligus membesuk anak dari salah satu warga Pulau Kalukuang Masalima yang sedang sakit.
Adapun anak dari Basir warga Pulau Kalukuang Masalima yang sudah beberapa hari dirawat di RS. AL. Makassar karena terjangkit penyakit DBD (Demam berdarah).
Dalam kunjungannya Kapolsek Liukang merupakan bentuk rasa empati dan keprihatinan terhadap warga setempat yang terkena musibah.
Selain memberikan semangat pada keluarga, Kapolsek juga memberikan bantuan materil untuk biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya yang diharapkan agar lekas sembuh dan bisa beraktifitas kembali seperti sediakala.
Menyikapi musibah tersebut Akp I Made Untung menghimbau bahwa pentingnya warga untuk memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal terutama penampungan air agar rutin dibersihkan.
“Dan langkah selanjutnya Akp I Made Untung akan segera menyampaikan kepada pihak desa dan puskesmas agar segera berkoordinasi dengan
Dinas Kesehatan Kabupaten untuk penanggulangan dan pencegahan agar tidak bertambahnya korban penyakit DBD di Pulau Kalukuang,” imbuhnya.
Kepedulian yang ditunjukkan oleh Kapolsek Liukang Kalmas yang menjenguk anak warganya yang sedang dirawat dirumah sakit merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.