Tribratanewspoldasulsel,Maros-Dalam rangka mendukung Program Percepatan Vaksinasi Nasional,Polres Maros wacanakan syarat layanan Masyarakat di Polres Maros wajib menyertakan kartu Vaksinasi Covid 19.
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon mengemukakan hal tersebut Melalui siaran Pers Humas Polres Maros ,Kamis (17/6/2021).
Kapolres berujar bagi Masyarakat yang akan mendapatkan Layanan Masyarakat di Polres Maros Wajib menyertakan surat selesai Vaksinasi Covid 19.
“Bagi Masyarakat yang akan melakukan pengurusan adminstrasi di Polres Maros wajib menyertakan surat Vaksinasi yang Asli”kata Kapolres.
“Jenis Layanan Masyarakat meliputi penerbitan SKCK,SIM dan SKLKB”
“Jadi bagi Masyarakat yang akan melakukan pengurusan di Polres Maros wajib membawa surat selesai Vaksinasi yang asli”.
“Hal itu sesuai PERPRES nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Nasional dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19″tegas Kapolres.
Pasal 13a 4 menerangkan bahwa Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid 19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid 19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif,berupa,
a.Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.,
b.Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan., dan/atau
c.Denda.
“ini masih kami wacanakan,untuk menentukan teknis pelaksanaan nya,namun dalam waktu dekat akan kami realisasikan,target kami bulan juli sudah terealisasi”ujarnya.
Dalam Hal ini Peraturan Presiden sudah mengatur tentang pemberlakukan kebijakan
“Berlaku bagi Masyarakat yang bersyarat menerima vaksin yakni umur 18-50 Tahun,jika memang tidak bersyarat maka harus mencantumkan surat keterangan dari Puskesmas setempat,Kebijakan ini kami terapkan dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi nasional”
Lebih lanjut kebijakan Kartu Wajib Vaksinasi ini Kapolres harapkan mampu memacu angka selesai Vaksin masyarakat sehingga terbentuk herd imunity,
Polres Maros terapkan sistem layanan satu atap terpusat dalam satu gedung yang tentunya berpotensi terjadi penularan covid 19.
“pertimbangan kami yang utama yakni Keselamatan Masyarakat “tutup Musa.
olehnya itu Polres Maros dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat sangat menerapkan protokol kesehatan dan terus berinovasi.
Polres Maros canangkan zona integritas wilayah bebas korupsi