Tribratanews.sulsel.polti.go.id – Selain dituntut menjadi penegak hukum yang Promoter (Profesional, modern dan terpercaya), anggota Polri juga dituntut memiliki kepekaan sosial terhadap lingkungan yang ada, seperti yang dilakukan Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo saat memberikan santunan kepada Nenek Sanna (70), Minggu (01/12/19).
Aksi sosial yang dilakukan Kapolres Enrekang Endon Nurcahyo dilakukan saat melakukan Safari Kamtibmas di Kecamatan Bungin, disana Kapolres Enrekang menyempatkan diri memberikan bantuan kepada Nenek Sanna (70) yang tinggal sebatang kara di rumahnya di Dusun Banua, Desa Bungin, Kec. Bungin.
Kapolres Enrekang mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kedekatan Polri dengan masyarakat, selain tugas Pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, “Kami juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan seperti nenek Sanna, semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban kehidupan nenek Sanna,” tutur Kapolres Enrekang.
Sementara itu Kepala Desa Bungin Dulyamin mengungkapkan rasa terima kasihnya atas santunan Kapolres Enrekang kepada salah satu warga Desa Bungin yang memang tergolong kurang mampu, “Semoga Allah SWT membalas kebaikan bapak Kapolres Enrekang,” ucapnya.
Aksi kepedulian yang ditunjukkan oleh Kapolres Enrekang yang memberikan santunan kepada seorang nenek yang kurang mampu merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.