Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kecelakaan lalu lintas adalah salah satu penyumbang angka kematian tertinggi di Indonesia, selain disebabkan oleh kondisi atau kelaikan, human error dan atau kelalaian manusia (pengendara) juga adalah faktor utama.
Kesadaran hukum dan kepatuhan atas ketentuan aturan berlalu lintas yang sering disepelekan dan tidak diindahkan menyebabkan kecelakaan lalu lintas terjadi, disamping faktor penyebab lainnya seperti merubah bentuk yang menyebabkan kendaraan tidak sesuai lagi dengan produk aslinya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh personel Kanit Binmas Polsek Kajuara Aiptu Arman untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yakni memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Hal itu untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut jiwa.
Aiptu Arman melaksanakan patroli dan menyambangi warga yang tidak lengkap dalam berkendara, misalnya tidak memakai helm standard, sepeda motornya tidak safety atau tidak lengkap dan lain-lain.
Sebab apabila tidak sesuai dengan aturan berkendara tidak memperhatikan keselamatan maka potensi kecelakaan yang bisa terjadi juga sangat besar, dan selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan warga masyarakat yang lain dikarenakan si pengendara tidak taat hokum.
“Ini yang kami himbau dan ingatkan selalu ke masyarakat,” ungkap Aiptu Arman.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas, disamping untuk membentuk karakter para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.