Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bripka Udhin Syamsuri Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene menyambangi Kantor Lurah Bonto Kio, Kec. Minasatene, Kab. Pangkep untuk memantau penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) dari gudang penyimpanan ke Kantor Lurah Bonto Kio, Rabu (22/05/2019) Pagi.
Sebanyak 180 Karung dengan berat 10 Kg perkarung akan disalurkan kepada 180 KK warga Kel. Bonto Kio yang berhak menerima.
Selain itu Bhabinkamtibmas ini juga menghimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan ditempat penyimpanan beras di Kantor Lurah Bonto Kio untuk mengantisipasi adanya tindak Pencurian ataupun Kelalaian.
“Mari bersama-sama kita kawal, agar tersalurkan kepada warga yang memang benar-benar layak untuk menerimanya,” ungkap Bripka Udhin.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.