Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep Aipda Udhin Syamsuri mengawal penyaluran bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di jalan Padeliluran Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Rabu (31/03/2021).
BST tersebut disalurkan kepada warga miskin yang terdampak pandemi covid -19 di kelurahan Biraeng dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 182 KK indeks Rp. 200.000 / KK. bantuan di terima setiap bulan KPM berupa beras 14kg dan telur 30 butir.
Aipda Udhin Syamsuri mengatakan, kehadirannya dalam rangka untuk memastikan penyaluran bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut berlangsung aman dan tepat sasaran.
“Ini adalah bagian dari tugas pokok kami sebagai Bhabinkatibmas mengawal penyaluran BPNT ini untuk memastikan penyalurannya berjalan aman dan tepat sasaran,” ucapnya.
“Selain itu ia juga menghimbau kepada warga agar dalam penyaluran BPNT tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid -19 dan mengajak warga menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolsek Minasatene IPTU Abd Halim SH mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawalan dalam penyaluran bantuan sosial baik dari pemerintah maupun non pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran.
“Iya benar, kami tugaskan Aipda Udhin Syamsuri untuk mengawal BPNT tersebut guna memastikan penyalurannya berlangsung aman,” pungkas Kapolsek Minasatene.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.