Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Limpoe Aiptu H. Jufri kembali mengawasi penyaluran bansos (Bantuan sosial) program sembako minyak goreng tahap kedua untuk periode April sampai dengan Juni tahun 2022 dari pihak PT. Pos, Ahad, (17/02/2022).
Untuk desa baru warga penerima sejumlah 135 orang, dan desa lagori 101 orang, adapun untuk desa Polewali 174 orang, desa tellangkere 143 orang, desa samaenre 107 orang, jumlah KPM 660 orang, masing masing menerima BLT minyak goreng Rp 300.000 dan sembako Bpnt Rp 200.000.
“Sebagai mana perintah dari Kapolsek Tellu Limpoe Ipda Sudirman menyampaikan agar personil mengamankan proses penyaluran bansos dari pemerintah dan mengawasi agar penyaluran di terima sesuai yang berhak,” ungkp Aiptu H. Jufri.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.