Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, petugas patroli Polsek Mandalle Polres Pangkep dipimpin Ps. Kasium Aiptu Ambo Dalle melaksanakan patroli dialogis dengan warga di Desa Benteng, Kec. Mandalle, Kab. Pangkep, Rabu (29/12/2021).
Patroli yang dilaksanakan ini sebagai upaya dalam memantau situasi sekaligus menggali informasi melalui sambang dialogis kepada warga.
“Melalui kegiatan patroli seperti ini, kami dapat menyerap informasi serta saran dari masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Mandalle”, jelasnya
Aiptu Ambo Dalle juga mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker jika melakukan aktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.
“Selalu menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah, jaga kebersihan lingkungan, serta rajin mencuci tangan, semoga masa pandemi ini cepat berakhir dan virus segera hilang”, tutup Aiptu Ambo Dalle.
Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.