Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Lantaran tak menggunakan Helm serta ugal ugalan saat berkendara, Seorang pemuda yang diketahui bernama Muhlis, warga Dusun Magelo, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, diciduk oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Pangkep saat sedang melaksanakan patroli di jl Poros Pangkep – Pare, Kecamatan Bungoro, Kab.Pangkep. (19/07/2018)
Kronologis Bermula Saat Tim unit Turjawali Satlantas Polres Pangkep, yang dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Syaripuddin Sedang melaksanakan giat patroli disepanjang jalan poros pangkep – Pare, kecamatan bungoro, Pangkep. namun saat itu terlihat salah seorang pemuda yang berkendara dengan cara ugal ugalan tak menggunakan helm.
Saat itu juga tim unit turjawali yang sedang melakukan patroli rutin lansung memberhentikan pemuda tersebut, saat diberhentikan pemuda tersebut dalam keadaan mabuk berat, diduga dalam pengaruh minuman keras.
Tim Unit turjawalipun kemudian melakukan pemeriksaan surat surat kepada pemuda tersebut, alhasil Surat berupa SIM maupun STNK tak dapat ditunjukan oleh dirinya lantaran sedang dalam kondisi setengah sadar.
” Saat melakukan operasi rutin di jl poros Pangkep – pare, tepatnya di kecamatan bungoro, kami melihat pemuda yang tak menggunakan helm sedang berkendara namun agak aneh seperti berkendara dalam keadaan mabuk, saat dalam berkendara pun dia ugal ugalan, kami pun terpaksa memberhentikannya, dan setelah diperiksa memang pemuda ini sedang mabuk, sedangkan SIM dan STNK juga tidak ada yang bisa diperlihatkan, kemudian kami pun melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, dari hasil tersebut kami mendapatkan Sebilah parang (sajam) yang disembunyikan di balik sadel motor miliknya”. Ungkap Kanit Turjawali Pangkep, Ipda Syarifuddin.
Lanjut dikatakan kemudian Tim Unit turjawali satlantas polres pangkep selanjutnya mengamankan pemuda tersebut, untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim untuk dilakukan oemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : beritakota.id