Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Mungkin sadar identitasnya telah diketahui oleh pihak kepolisian, Weldi alias Leppa (21) warga Jl.Opu Tohalide Kelurahan Purangi Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo salah seorang pelaku jambret yang diduga hendak kabur merantau ke Kalimantan, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo, Sabtu, 29 Mei 2021.
Berdasarkan laporan dugaan tindak pidana pencurian handphone bersama temannya terhadap tiga orang korban yakni Fikri (12), Fajar (17) dan Muh. Taqwa (14) di Perumahan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kora Palopo 14 Mei lalu.
Tim jajaran Polsek Wara kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan memperoleh informasi identitas terduga yakni Weldi setelah menerima laporan korban.
Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A. Akbar bersama tim bergerak menuju lokasi terduga setelah mengetahui identitas salah satu terduga pelaku tersebut,
Saat Tangkap terduga pelaku telah berada di atas Bus tujuan Makassar kemudian berangkat lagi ke Kalimantan.
“Posisi Weldi malam itu, sudah di atas Bus sehingga kami melakukan pengejaran dan berhasil menggagalkannya dan menangkapnya,” kata Akbar, Minggu, 30 Mei 2021.