Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat kurang mampu, Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh, SH didampingi Wakapolsek Ipda Hapid dan Kanit Intelkam menjenguk seorang Balita menderita gizi buruk dan memberikan bantuan uang tunai, Senin (9/9/2019).
Berdasarkan info yang didapat penderita gizi buruk bernama Arjuna(8 Bulan), anak ke tiga dari Herman (37) warga Kelurahan Limbung Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa ini, divonis menderita Gizi buruk dari hasil diagnosa Dokter Rumah sakit dan sejak lahir 8 Bulan lalu hingga kini, berat badan Arjuna, hanya 3,2 Kg saja.
Saat didatangi oleh Kapolsek, tampak kedua orang tuanya sedang mengendongnya, Orang tua Arjuna(8 Bulan)) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek beserta jajaranya yang telah iklas dan tulus membantu keluarganya. “Terima kasih Pak Kapolsek, Semoga Bapak dan keluarga serta seluruh jajarannya dalam lindungan Allah SWT, serta semoga semakin sukses,”ungkap Orangtua Arjuna sambil meneteskan air mata.
Lanjutnya, Bukan nilai bantuan yang membuat saya terharu, Namun kepedulian beliaulah yang tak ternilai bagi kami, Semoga Allah SWT yang membalas segala kebaikan beliau dan seluruh jajaranya,” pungkasnya dengan mata berkaca-kaca.
Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh, SH berharap, dengan kegiatan yang kita laksanakan ini bisa sedikit membantu dan semoga bermanfaat dan bisa menggerakkan hati yang lainnya. “Semoga terbuka pintu hati baik dari perorangan, maupun instansi untuk bisa membantu masyarakat yang kurang mampu yang benar-benar membutuhkan uluran tangan dari kita semua,” harap Kapolsek.
Apa yang dilakukan oleh Kapolsek Bajeng yang menjenguk seorang balita yang menderita gizi buruk merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.