Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Dua terduga pelaku diringkus pada Senin (22/9/2020) di Jl. Sawitto, Kecamatan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Dasar penangkapan berdasarkan LPB /349/IX/2020/SPKT/Res Pinrang, tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor, dimana waktu kejadian pada hari Sabtu tanggal 5 September 2020 sekira pukul 15.30 Wita di Jln. Jendral Sukawati Lorong 3 Kelurahn Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Terduga pelaku adalah IN (17) warga Jl. Sawitto, Kelurahan Benteng Sawito, Kecamatan Paleteang, dan MR (16) warga Jl. Kesehatan, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto. Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Kronologisnya, berdasarkan informasi yang diterima oleh team dengan adanya dua terduga pelaku menawarkan sepeda motor yang tidak memiliki dokumen dengan harga yang cukup murah dan dicurigai bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari hasil curian, Selanjutnya tim melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian mengamankan terduga IN dirumahnya,” ucap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim lanjutnya, mengatakan IN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha MIO J warna hitam putih di Jl. Jenderal Sukawati Kecamatan Watang Sawitto bersama dengan rekannya MR namun sepeda motor tersebut telah dijual.
“Selain itu, IN juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha N- MAX warna biru disekitar Kecamatan Soreang Kota Pare Pare bersama dengan rekannya MR,” ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.
Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.
Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.