Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Opsnal Polsek Manggala berhasil mengamankan pelaku pengrusakan sebuah mobil dinas Pemkot Makassar berinisial S alias Sakka (36) di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (25/12/2021) malam.
Pelaku S ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Manggala dibawa pimpinan Panit Opsnal Ipda Saiful Akbar Tompo tanpa ada perlawanan dari pelaku S.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan dari korban Anto (24) yang merupakan supir mobil Dinas “tangkasa” dengan nomor LP/293/XII/2021/Restabes Mks/Sek Manggala tentang pengrusakan.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady, Sh melalui Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Jaelani, Sh membenarkan penangkapan terhadap Pelaku S, dan lebih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan kronologis kejadiannya.
Berdasarkan pengaduan dari korban pada hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekitar pukul 17.42 wita korban Anto mendapat telepon dari saksi Ardi yang menyampaikan bahwa mobil “tangkasa” yang selama ini di bawa oleh korban telah dirusak oleh pelaku S.
Sontak korban Anto bergegas pulang dan melihat kaca depan dan kaca pintu kiri sudah pecah kemudian korban Anto melaporkan kejadiannya di Polsek Manggala dengan kerugian sebesar Rp.4.000.000,-.
“Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Manggala melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 wita pelaku S ditangkap di Kelurahan Tamangapa kemudian dibawa Ke polsek Manggala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kanit Reskrim.
Dihadapan penyidik, pelaku S tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya merusak mobil tangkasa yang dikemudikan oleh korban Anto dengan menggunakan batu besar dan balok kayu.
Berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik, pelaku S disangka melakukan tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Banyaknya kasus kriminal termasuk pengrusakan seperti diatas memiliki beberapa alasan. Dilansir dari inimulti.com, berikut beberapa alasannya:
1. Kebutuhan yang mendesak
Dalam perspektif Psikoanalisa Sigmund Freud memiliki pandangan sendiri tentang apa yang menjadikan seorang bertindak kriminal. Ketidakseimbangan hubungan antara Id, Ego dan Superego membuat manusia lemah dan akibatnya lebih mungkin melakukan perilaku menyimpang atau kejahatan. Selain itu, Freud juga menjelaskan kejahatan dari prinsip “kesenangan”. Manusia memiliki dasar biologis yang sifatnya mendesak dan bekerja untuk meraih kepuasan (prinsip kesenangan). Di dalamnya termasuk keinginan untuk makanan, seks, dan kelangsungan hidup yang dikelola oleh Id. Freud percaya bahwa jika ini tidak bisa diperoleh secara legal atau sesuai dengan aturan sosial, maka orang secara naluriah akan mencoba untuk melakukannya secara ilegal.
2. Alasan personal
Alasan personal menjadi salah satu penyebab seseorang melakukan tindakan kriminalitas. Hal ini disebabkan oleh sifat alami dari sebuah tindakan yang jahat adalah keegoisan dan didorong oleh perasaan negatif seperti ketakutan, kecemburuan, dan kemarahan. Degradasi mental juga dapat muncul karena beberapa orang yang mengalami tingkat stress, depresi, dan tidak dapat melampiaskan kekesalannya. Hal ini membuat mereka berbuat jahat kepada orang lain untuk dapat meredam kekesalan dan emosinya. Karena itu, gejala degradasi mental harus dirawat dan dicegah sebelum menjadi lebih parah.
3. Kondisi sosial
Beragam kondisi sosial sebagai penyebab kriminalitas yang merugikan kehidupan manusia. Misalnya, beragam jenis pengangguran, kemiskinan yang makin menjamur, kondisi lingkungan yang mendukung individu melakukan kejahatan, kepincangan sosial, tekanan mental serta kebencian. Hidup di lingkungan sosial yang miskin dan banyak terjadi pelanggaran hukum, tidak memiliki pendidikan yang baik, memiliki gangguan fisik dan mental dan berbagai kesulitan psikososial lainnya.
4. Pengaruh lingkungan
pengaruh dari lingkungan menjadi salah satu penyebab orang melakukan kejahatan. Contohnya, anak-anak yang diabaikan, ditinggalkan, atau dianiaya dan tumbuh dalam keluarga disfungsional, akan memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk melakukan aksi kejahatan di kehidupannya nanti dibandingkan mereka yang tumbuh dalam keluarga baik-baik.
5. Kurangnya tingkat pendidikan
Pendidikan yang kurang merupakan salah satu faktor pendorong seseorang untuk melakukan suatu tindak kejahatan. Hal ini dikarenakan tingkat pengetahuan mereka yang kurang terhadap hal-hal seperti aturan yang dalam cara hidup bermasyarakat.
6. Pengaruh alkohol dan narkoba
Sudah jelas sekali bahwa alkohol dan narkoba adalah salah satu penyebab paling umum mengapa seseorang melakukan kejahatan. Ini karena alkohol dapat mengaburkan kesadaran seseorang hingga narkoba yang dapat menyebabkan seseorang kecanduan, keduanya dapat membuat seseorang takabur dan melakukan sebuah aksi kriminal. Meskipun dalam kasus narkoba biasanya si kriminal bukan pengguna narkoba, namun mereka adalah bagian kecil dari rantai besar obat terlarang yang menarik orang-orang ke lubang tidak berdasar itu.