Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Luwu Timur dan Satpol PP akhirnya menutup objek wisata di Pantai Ujung Suso, Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (15/5/21) pukul. 14.30 Wita.
Objek wisata itu ditutup akibat pengunjung yang membludak diprediksi ribuan pengunjung, yang dapat mengakibatkan klaster baru covid19.
Akses masuk pantai Ujung Suso juga dijaga ketat Personel Polres Luwu Timur dan Satpol PP.
Tak hanya pengunjung yang baru masuk diarahkan putar balik, pengunjung yang sudah ada di pantai juga diarahakan untuk meninggalkan pantai.
“Pantai Ujung Suso terpaksa ditutup, akibat pengunjung yang membludak hingga ribuan dan terjadi kerumunan, yang sudah ada dipantai juga kita arahkan untuk pulang,” ungkap Kabag Ops Polres Luwu Timur Kompol Akbar A. Malloroang.
Untuk objek wisata lainnya, petugas akan melihat kondisi selanjutnya, jika terjadi lonjakan pengunjung, yang mengabaikan protkes, petugas juga akan melakukan penutupan.
Penutupan tempat wisata yang dilakukan Polres Luwu Timur sejalan dengan langkah pemerintah, sebab hal ini merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas.
Dilansir dari Kompas.com, bahwa saat ini, berbagai negara di dunia telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya menegakkan jarak fisik (Physical Distancing) ini untuk memperlambat penyebaran Covid-19.
Adapun upaya-upaya tersebut di antaranya adalah menghentikan pertemuan publik, menutup ruang-ruang publik, hingga, menutup sekolah, hingga memberlakukan penutupan total wilayah.
Isolasi diri merupakan bentuk dari social distancing, tetapi ada perbedaan penting dari keduanya. Isolasi diri dan karantina bertujuan untuk mencegah orang yang terinfeksi atau orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka yang terinfeksi, untuk menularkan virus.
Sementara, social distancing atau physical distancing merupakan langkah yang lebih luas untuk menghentikan perkumpulan orang yang memungkinkan terjadinya penyebaran infeksi.
Ada alasan yang sangat baik tentang mengapa menjaga jarak menjadi strategi penting dalam mengontrol pandemi Covid-19.
Setiap orang yang terinfeksi virus ini diduga rata-rata menularkan kepada 2-3 orang lainnya dalam tahap awal wabah. Periode inkubasi, yaitu waktu antara infeksi dan gejala diperkirakan adalah sekitar 5 hingga 14 hari.
Jika seseorang terinfeksi dan tetap bersosialisasi seperti biasa, kemungkinan orang tersebut akan menurlarkan ke dua hingga tiga temannya yang kemudian akan menularkan kepada dua hingga tiga orang lainnya.
Sudah ada beberapa bukti yang menjelaskan bahwa tinggal di rumah dan menjaga jarak aman dengan orang lain dapat memperlambat penyebaran dan menghentikan efek domino ini.
Para ilmuwan telah menemukan adanya dua metode potensial untuk mengatasi pandemi ini dengan simulasi populasi di AS dan Inggris.
Pertama, mitigasi, difokuskan hanya pada isolasi mereka yang paling rentan dan mengarantina mereka yang menunjukkan gejala.
Kedua, penekanan, menyertakan semua orang di dalam populasi untuk menerapkan jarak fisik ini. Sementara, mereka yang menunjukkan gejala dan orang-orang di dalam rumah yang sama mengarantina diri sendiri di dalam rumah.