Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Banjir yang melanda sejumlah titik di Kabupaten Luwu Utara mengisahkan banyak peristiwa, termasuk saat personel Polsek Baebunta menggotong jenazah pasien Puskesmas Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan yang terjebak banjir.
Jenazah diketahui bernama Ali Muhtar (55) warga Dusun Salu Durian, Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta Selatan. Nampak Jenazah ditandu dari Puskesmas dan diantar kerumah duka dengan menggunakan mobil patroli.
“Mobil ambulance tidak bisa melintas karena banjir terpaksa kami menggunakan mobil patroli Polsek Baebunta,” ujar Fajar, Kasi PMD Baebunta Selatan yang ikut mengevakuasi jenazah.
Banjir di Baebunta Selatan sudah merendam tiga desa yaitu Desa Beringin Jaya, Marannu dan Lawewe. Sementara itu Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin mengatakan bahwa jajarannya melakukan pemantauan di daerah rawan banjir akibat hujan deras.
“Selain memantau daerah yang terkena banjir, anggota juga ikut serta membantu mengevakuasi Jenazah yang meninggal karena sakit di puskesmas,” pungkasnya.
Apa yang dilakukan personel Polsek Baebunta banyak mendapat apresiasi yang positif dari warga berkat aksi cepat tanggapnya dalam mengevakuasi jenazah yang terjebak banjir. Hal ini juga dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.