Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Anti Bandit Polres Gowa kini berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah ruko Jl. Mangka Dg Bombong Kec. Somba Opu Kab. Gowa, pada Jumat (26/03) lalu.
Hasil ungkap itu dipaparkan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan didampingi Kanit Resmob Ipda Ardian Dirgantara saat menggelar press conference, Rabu (10/04) siang.
“Tim Anti Bandit Polres Gowa kini berhasil meringkus empat pelaku sekaligus, diantaranya FY (28), YR (34), HR (18), dan HA (23),” terang Akp M Tambunan.
Adapun pengungkapan kasus ini berawal saat dilakukannya penyelidikan yang kemudian berhasil mengamankan pelaku lel.HA lebih dulu, kemudian pelaku selanjutnya yakni lel.YR dan lel.HR yang menyebutkan bahwa otak pelaku dalam kasus tersebut adalah lel.FY.
“Saat dilakukan penangkapan, Lel.FY yang juga merupakan otak pelaku ini terpaksa harus diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti,” tutur Kasubbag Humas Polres Gowa.
Sementara itu, kronologis kejadian berawal saat korban mengontrak ruko milik pelaku lel.FY, kemudian pelaku mengajak rekannya yang lain untuk merencanakan pencurian, dengan mengambil barang milik korban secara bertahap per dua hari.
Diakui pelaku, barang hasil curian tersebut dijualnya melalui sosmed, yang hasilnya digunakannya untuk membeli Narkotika jenis Shabu.
Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan pelaku, diantaranya 3 (tiga) buah gitar listrik.
“Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara serta pasa 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas Kasubbag Humas Polres Gowa.
Adapun saat ini Polres Gowa tengah melakukan pencarian terhadap 2 (dua) pelaku yang masih berstatus DPO.
Penyebab terjadinya kriminalitas seperti pencurian dari aspek sosial – psikologi adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri. Seperti setiap individu dalam masyarakat mempertahankan kebenaran relatif, merasa pendapatnyalah yang paling benar dalam berinteraksi sosial.
Kebenaran relatif itu relatif bisa menciptakan suatu sikap untuk mempertahankan pendapatnya – diri – atau egosentris dan fanatis yang berlebihan. Jika seorang tidak bijaksana dalam menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tecipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya.
Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman dari pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
Guna meminimlisir terjadinya aksi pencurian tersebut, berbagai upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat antara lain yaitu : (1) Pasang kamera CCTV, (2) Rawat rumah dengan baik, (3) Ada hewan peliharaan, dan memasang tulisan di pagar rumah, “Awas Anjing Galak”.
Keempat pastikan rumah selalu dalam kondisi tertutup/terkunci, (5) Pastikan kalender di rumah selalu ‘bersih’, jangan mencoret-coret dengan memberi tanda waktu liburan, waktu bepergian dan lainnya, (6) Simpan koper di tempat tersembunyi, (7) Hafal kondisi terakhir rumah/kantor, (8) jika berhadapan langsung dengan pencuri jangan menyerang!