Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sedikitnya 100 anak yatim-piatu dari berbagai yayasan panti asuhan di Kabupaten Gowa menghadiri acara safari ramadhan dan buka puasa bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Hamidin beserta rombongan, Jumat (31/05/19) sore ini.
Acara yang digelar di halaman kantor Polres Gowa ini pun, turut dihadiri langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan anak yatim-piatu dalam acara safari ramadhan dan buka puasa bersama ini sebagai wujud ungkapan syukur sekaligus untuk berbagi berkah bersama. “Kami sengaja menghadirkan mereka, dengan harapan dapat merasakan kebahagiaan bersama dalam suasana buka puasa bersama ini,” ucapnya.
Nampak kebahagiaan pun jelas terlihat di raut wajah anak-anak tersebut, yang juga begitu menikmati berbagai rangkaian kegiatan yang mewarnai acara safari ramadhan dan buka puasa bersama Kapolda Sulsel ini.
Kepedulian Kapolres Gowa kepada anak yatim memiliki keutamaan yang agung disisi Allah ta’ala, dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. (HR al-Bukhari no. 4998 dan 5659)
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam al-Bukhari rahimahullah mencantumkannya dalam bab: Keutamaan Orang Yang Mengasuh Anak Yatim.
Disalin dari almanhaj.or.id berikut beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits diatas :
- Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.
- Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa.
- Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu.
- Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya.