Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Masuki pekan ketiga selama menjabat sebagai Kapolres Bone, Akbp I Made Ary Pradana memperlihatkan aksi kepeduliannya melalui program “Police Care” Polres Bone dengan mengunjungi warga kurang mampu.
Didampingi Kasat Lantas, Kasat Polair, Kapolsek Pelabuhan, Wakapolsek Pelabuhan dan personil Polres Bone, Kapolres mengunjungi kakek tua bernama Baco (80) yang tinggal sebatang kara di Lingkungan Pao, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Senin (02/12/19).
Tidak sekadar bersilaturahmi, kedatangan Kapolres Bone beserta jajaran juga sekaligus meyerahkan rumah layak huni setelah melewati tahap pembangunan beberapa hari yang lalu. Tak hanya itu, Kapolres Bone juga menyerahkan satu unit perahu sampan untuk digunakan Kakek Baco mengais rejeki sebagai nelayan.
“Syukur alhamdulillah, terima kasih pak atas semuanya, saya tidak bisa membalasanya tapi Allah yang akan membalas kebaikanta (Kebakan anda),” ucap Baco.
Kapolres berharap dengan bantuan tersebut kakek Baco dapat sedikit memperbaiki dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari. “Dengan bantuan itu semoga bapak Baco lebih semangat lagi bekerja dan selalu bersyukur atas apa yang diberikan Allah ta’ala,” harap Ary.
Kepedulian yang ditunjukkan oleh Kapolres Bone yang memberikan bantuan perahu sampan merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.