Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pagi yang cerah ini Puskesmas Anggeraja bersama Bhabinkamtibmas Desa Saruran Polsek Anggeraja Polres Enrekang melaksanakan Pengasapan Fogging Massal dengan pencegahan demam berdarah melalui program fogging, Rabu (10/6/2020).
Dalam giat tersebut hadir Camat Anggeraja Suparman S.E., Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman S.H., Sekcam Anggeraja Rusdin Patu, Kanit Sabhara Polsek Anggeraja AIPTU Syawaluddin, Bhabinkamtibmas Desa Saruran Briptu Sadlydar M. Bara S. serta 2 Orang petugas kesehatan dari Pukesmas Anggeraja,terlihat Bhabinkamtibmas Desa Saruran turun langsung melakukan penyemprotan dari rumah ke rumah.
Dikonfirmasi terpisah Bhabinkamtibmas Desa Saruran Briptu Sadlydar menyampaikan bahwa program tersebut sangat bagus untuk mencegah demam berdarah di musim hujan ini melalui fogging atau pengasapan serta masyarakat Desa Saruram In Sya Allah bisa terbebas dari demam berdarah setelah ada fogging massal,” ucapnya.
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., menyampaikan bahwa anggota Bhabinkamtibmas harus hadir sewaktu di desa binaanya ada kegiatan seperti ini sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat manfaat dan kegunaanya,” ujarnya.
Aksi Bhabinkamtibmas Polres Enrekang yang melakukan pengasapan kerumah rumah warga untuk menghindari demam berdarah merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.