Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang berduka, Kapolsek Somba Opu Akp Syafei Rivai melayat kerumah Almarhum Hardiyanto yang bertugas sebagai KPPS di Kelurahan Katangka yang meninggal karena sakit, Kamis (16/05/19) pukul 01.30 Wita.
Kapolsek berada di mapolsek sementara bincang-bincang dengan personil anggota jaga kemudian ada berita duka bahwa ada warga yang meninggal karena mengalami sakit sehingga pada saat itu juga kapolsek bergegas untuk melayat kerumah duka.
Tiba di rumah duka kapolsek disambut dengan hangat dan haru oleh keluarga dan kerabat almarhum, kemudian kapolsek masuk kedalam rumah lalu mendoakan almarhum setelah itu kapolsek berbincang-bincang dengan keluarga almarhum kemudian memberika nasehat bahwa kita semua akan kembali kepada Allah ta’ala oleh sebab itu kita harus ikhlas dan mendoakan almarhum, keluarga almarhum amat sangat berterima kasih kepada kapolsek karena bisa datang melayat dan mendoakan almarhum.
Sesuai arahan dari Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK, MSi bahwa sebagai aparat kepolisian kita sebagai pelayan masyarakat harus senantiasa membantu dan peduli dengan warga masyarakat.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Kapolsek Somba Opu juga makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.