Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Pastikan Pembagian Rastra (Beras kesejahteraan) kepada warga tepat sasaran, Kapolsek Minasatene Iptu Abd. Halim mengarahkan Bhabinkamtibmasnya untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan bansos (Bantuan sosial) pembagian rastra tersebut agar tepat sasaran.
Seperti yang terlihat pada hari Selasa kemarin 3 September 2019, Bhabinkamtibmas Desa Kabba Polsek Minasatene Bripka Muh. Amir memantau penyerahan Rastra dari Pegawai Staf Kantor Desa Kabba yang di tugaskan untuk membagi kepada Warga Masyarakat yang berhak menerima.
Rastra Desa Kabba untuk bulan Agustus 2019 sejumlah 196 karung atau 1960 Kg dengan jumlah penerima 196 KK, yang dibagikan kepada Warga Desa Kabba Kec. Minasatene Kab.Pangkep yang datang menerima Rastra dan terpantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabba dan kesemuanya penerima Rastra tersebut sudah tepat sasaran.
Pengawalan penyaluran dana bansos merupakan hasil dari kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.